
Targetkan 27 Perda, Bapemperda Genjot Perda Larangan Rokok di DKI
“Untuk penganggaran, Bapemperda akan mengkalkulasi terkait anggaran yang dibutuhkan. Yang paling penting dalam merumuskan suatu naskah rancangan Perda itu yang jelas, harus ada naskah akademik,” ujar anggota orang dekat ketua Bamus Betawi, Lulung Lunggana itu.
Bapemperda saat ini pun memiliki tugas menyelesaikan Perda wajib salah satunya, Perda APBD DKI 2020. Selain itu, Perda pertanggungjawaban APBD, dan ada juga Perda Perda yang revisi-revisi terkait turunan aturan yang di atasnya terjadi revisi.
Disamping perda-perda yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif. Bapemperda juga akan membahas perda yang berasal dari rapat dengan pendapat umum.(sof)