Targetkan 27 Perda, Bapemperda Genjot Perda Larangan Rokok di DKI

JAKARTA, Harnasnews.com – Bapemperda DPRD DKI Jakarta menargetkan 27 Raperda bisa disahkan dalam setahun kedepan. Karenanya, Bapemperda pun meminta agar sekwan melakukan penganggaran terhadap persiapan pembahasan Perda tersebut.

Bapemperda pun begitu ngotot menggolkan perda larangan rokok di sejumlah kawasan, khususnya di Jakarta.
Adalah anggota Bapemperda DPRD DKI, Riano P Achmad yang menegaskan jika perda larangan kawasan bebas rokok merupakan perda prioritas yang ditargetkan Bapemperda.

“Sekarang ini larangan kawasan rokok itu baru bersifat Pergub. Kita upayakan agar tahun ini ada perda yang mengatur. Supaya bagi pelanggar ada sanksi tegas,” ujar mantan politisi PPP itu.

Politisi PAN ini menjelaskan, selain perda kawasan rokok, tahun ini ada beberapa perda yang direvisi dan perda lanjutan dari periode sebelumnya yang sudah mulai tahap penyelesaian.
Selebihnya, sekitar 20 persen merupakan perda baru, menyangkut persoalan sosial masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.