Tarif Ojek Daring Naik, Masyarakat Bisa Beralih

Sedangkan, Zona II, mencakup wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawah sebesar Rp 2.000 dan tarif batas atas mencapai Rp 2.500. Sementara, biaya jasa minimum sebesar Rp 8.000 sampai dengan Rp 10 ribu.

Wilayah Jabodetabek dikeluarkan dari Zona I karena terkait dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang memang lebih tinggi dibandingkan dengan UMP wilayah Sumatra dan Jawa pada umumnya serta Bali.

Kemudian, tarif ojek daring yang akan berlaku per 1 Mei 2019 ini lebih tinggi dari tarif saat ini. Tetapi, masih di bawah permintaan pengemudi. “Perhitungan awal yang diajukan oleh Tim 10 dulu adalah Rp 3.100 tarif kotor (belum dipotong aplikator 20 persen) atau kalau bersih sebesar Rp 2.450,” ujar dia.

Menurutnya, masing-masing aplikator dapat menentukan besaran potongannya. Sehingga, ada persaingan yang sehat antaraplikator tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pengemudi (mitra). Bisa saja nanti aplikator yang satu menetapkan potongan 20 persen, tapi bisa juga kurang dari 20 persen.

“Besaran tarif tersebut dapat dievaluasi setelah tiga sampai enam bulan diimplementasikan, disesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujar dia.

Sementara itu, salah satu pengemudi ojek daring, Rizwan, mengatakan, merasa bersyukur jika tarifnya naik untuk menambah penghasilan pribadi dan perawatan motor. “Alhamdulillah banget si kalau naik. Soalnya kemarin sempat turun di bawah lima kilometer harga awal Rp 8.000 jadi Rp 7.200,” kata Rizwan.

Menurutnya, jika nantinya penumpang merasa keberatan. Aplikator harus memberikan solusi yang tepat. Bisa dengan diadakan promo. Rizwan berharap, tarif yang sudah ditetapkan konsisten dan tidak merugikan pengemudi ojek daring. “ Bismillah saja saya, tarif naik alhamdulillah. Ya kalau tarif turun, jangan,” ujar dia.

Salah satu warga, Heni Febrianti (21 tahun), mengaku kaget dengan kebijakan tersebut. Ia juga butuh penyesuaian dengan tarif baru ini. “Ya berarti sekarang kalau naik ojek daring liat situasi saja. Misalnya, kalau telat dan jaraknya dekat saja,” tutur dia.

Menurutnya, dengan kenaikan tarif ini disesuaikan dengan warga dan para aplikator juga memikirkan penumpang ojek daring. “Kadang, tarifnya suka mahal dan murah enggak ngerti itu aplikatornya ngitungnya gimana,” keluhnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.