Telan Anggaran Rp23 Miliar, TP4D Diminta Awasi Pembangunan RSUD Agoes Djam

KETAPANG, Harnasnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kayong mempertanyakan proyek pembangunan ruang operasi RS.Umum Daerah Agoes Djam Ketapang Kalimantan Barat yang bersumber dari APBD (DAK) Tahun Anggaran 2019 yang diduga tidak sesuai kontrak atas beberapa item pekerjaan.

Diantaranya pelaksana pekerjaan yang dikerjakan oleh PT.Rajawali Kalbar itu diduga tidak membuat/menyediakan fasilitas kantor direksi keet sebagai tempat pengendalian,pengawasan pekerjaan, administrasi proyek dan di dalam kantor dimaksud terdapat gambar time scedule dan bestek.

Selaku Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi Ade mengatakan, selain fasilitas, pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp23 miliar dari DAK tersebut, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) belum lagi penggunaan kayu cerucuk yang diduga berasal dari kegiatan perambahan hutan tanpa izin/illegal.

“Untuk itu kami minta kepada TP4D agar benar-benar mengawasi proyek tersebut dan jangan hanya mengawasi diatas meja saja. Selain itu kami juga meminta pihak Polres Ketapang untuk menyelidiki adanya dugaan penggunaan kayu illegal,” tandas Suryadi kepada wartawan, Sabtu (3/7).

Terkait dengan pernyataan LSM, Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan (PPTK) Rizalmengapresiasi atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Sebagai kontrol sosialnya turut mengawasi proyek pembangunan yang saat ini sedang berlansung.

Ia mengaku tetap positif thinking menganggap hal tersebut. Karena, sebagai bentuk kepedulian dan kontribusinya terhadap daerah. Terkait fasilitas kantor direksi kit, pihak pelaksana proyek telah membangnunnya.

Karena, kata Rizal, hal itu memang ada dalam RAB-nya demikian juga terkait IMB itu juga ada sambil menunjukan fisik IMB yang tergantung pada dinding ruangan kantor,.

“Terkait asal usul kayu cerucuk itu bukan kompetensi kami untuk menjelaskannya. Apakah itu legal atau illegal,” pungkasnya.(Ams)

Leave A Reply

Your email address will not be published.