Terbitnya Permen KP 17/2021 Resahkan Para Nelayan

“Pekerjaan praktis dan uang cepat yang tadinya mudah didapat, sekarang sulit dan butuh kesabaran tingkat dewa,” katanya.

“Sekarang buat mereka, uang bisa dicari tapi susah. Nelayan-nelayan di Vietnam, negara di mana budidaya lobster menjadi salah satu komoditi primadona, butuh minimal lima sampai sepuluh tahun untuk bisa jadi pembudidaya kelas dunia.”

Menurutnya, waktu dan modal yang dibutuhkan cukup banyak dan nelayan di Indonesia belum sampai tahap itu. Infrastrukturnya sangat detail dan butuh campur tangan pemerintah.

Tahap 1 dalam rangkaian panjang pendederan dan pembesaran adalah tahap paling sulit karena faktor alam, kecukupan modal untuk pakan dan perawatan.

Belum lagi mortality rate yang fluktuatif, mengancam penjualan mereka ke perusahaan-perusahaan pembudidaya. Semua faktor ini bila diperhitungkan dengan hambatan perjalanan masih panjang.

Dibutuhkan kesabaran dan pembelajaran yang lama karena bisnis ini berkecimpung dengan kondisi alam yang tak bisa diprediksi seperti membalik telapak tangan.

Balai Pelatihan yang harusnya juga dibuat oleh KKP untuk budidaya lobster harus juga digerakkan agar transfer knowledge bisa dilakukan segera.

“Nelayan nyaman karena punya bisnis yang jadi jati diri mereka, negara juga boleh bernapas lega karena sudah memberikan jalan terbaik untuk nelayan. Everybody happy.”

Tampaknya, geliat keluhan dan protes tidak akan terhindarkan bila peraturan ini tidak diubah dan dimudahkan. Akan bertambah banyak di seluruh pelosok Indonesia.

Puluhan KUB (Kelompok Usaha Bersama) tempat bergabungnya nelayan-nelayan di Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu itu mulai jadi tempat curhat. Topiknya tidak jauh tentang penerapan Permen KP 17/2021 ini.

Salah satu bahasan yang terdengar adalah para nelayan itu akan mendesak Pemerintah agar Permen KP 17/2021 ini segera dikaji ulang.

“Intinya mereka menyambut baik, namun beberapa perbaikan perlu dilakukan agar kemudahan mereka menjual hasil panen juga dipikirkan lebih detail, karena kebijakan di sektor itu yang paling krusial,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan gebrakan Presiden Jokowi agar kemudahan dalam berusaha di semua sektor termasuk kepentingan nelayan harus disegerakan.

Dalam arahannya, Presiden meminta para menteri sensitif terkait keadaan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi yang dapat berdampak pada masyarakat kecil. Kebijakan yang pro-rakyat dibutuhkan agar dampak dari pandemi Covid-19 ini bisa diatasi dengan cepat.

Tapi secepat-cepatnya juga butuh waktu. Permen KP 17/2021 ini baru dikeluarkan pada pertengahan 2021 dan diharapkan segera memulihkan perekonomian nelayan.

Sedikit mission impossible. Pembahasan yang detail dengan stakeholders tentu sudah dilakukan, SWOT pasti juga dilakukan para pemangku kepentingan untuk menciptakan yang terbaik. Tapi bila unsur nelayan juga dilibatkan dalam pembahasan awal mungkin polemik ini tak akan muncul.

“Mau dijalankan, peraturannya menjerat. Tidak dilakukan, keluarga tak makan. Maju kena, mundur kena. Jangan salahkan nelayan kalau sekarang yang di benak nelayan adalah lebih baik saya jual hasil tangkapan saya ke penyelundup saja, lebih cepat jadi uang,” katanya. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.