Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Di Program PTSL, Akan Ditindak Lanjuti Aminurokhman

BERITA

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, H. Aminurokhman SE MM (di tengah) bersama Kepala Desa se Kecamatan Winongan. (FOTO: Abdul Wahid/Harnasnews.com)

PASURUAN, Harnasnews – Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, H. Aminurokhman SE MM melakukan Kunjungan Kerja Perorangan (Reses) Dapil Jawa Timur II, yang memasuki masa Persidangan V Tahun 2022/2023 pada hari Kamis (27/07/2023).

Acara yang diselenggarakan di Pendopo Desa Winongan Lor, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Winongan yang berjumlah 18 Desa.

Aminurokhman menerangkan terkait program PTSL yang sedang digalakkan oleh Pemerintah, serta dalam.bidang itu juga menyankut dengan Komisi yang di ikuti oleh Aminurokhman, yakni Komisi II.

“Saya hari ini melakukan Reses, serta bersilaturrahmi juga ingin mendengar aspirasi dari para Kepala Desa di Kecamatan Winongan dalam menjalankan pemerintahan di wilayah masing-masing,” tutur mantan Walikota Pasuruan selam 2 periode.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem juga menyinggung terkait Revisi Undang Undang (RUU) Tentang Kepala Desa yang belakang ini menjadi atensi khusu oleh Anggota DPR RI, “kami anghota DPR RI utamanya Fraksi Pastai Nasdem telah menyepakati, namun saat ini masih dalam pembahasan di tingkat dewan Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk dilakukan paripurna, setelah itu akan di tetapkan sebagai UU yang baru,” ungkapnya.

Dalam forum, ada beberapa Kades yang menyinggung terkait beberapa sertifikat tanah melalui program PTSL yabg sampai saat ini belum bisa diterima oleh pihak pemohon di desa, atau dengan kata lain terhambat di tingkat ATR/BPN tanpa ada kejelasan.

“Saya ingin meminta bantuan terkait beberapa sertifikat tanah yang telah lama tanpa ada kejelasan di dalam program PTSL yang dulu pernah pemerintah desa laksanakan, yang hingga saat ini belum ada kejelasan terkait itu,” tanya Kades Sidepan, M. Musa.

Diterangkan bahwa, terdapat hampir 100 lebih sertifikat tanah melalui program PTSL yang hingga saat ini belum ada kejelasan statusnya, padahal pengajuannya sudah hampir memasuk 5 tahun lebih. Senada dengan Kades sidepan, Lukman Hakim selaku Kapala Desa Prodo juga mempertanyakan status tang wakaf yang telah di ajukan, namun hingha saat ini belum ada kejelasan sama sekali.

Menanggapi hal tersebut, Aminurokhman yang merupakan salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem yang masuk dalam Komisi II meminta data-data dari pengajuan yang telah dilakukan oleh Desa melalui Program PTSL kepada ATR/BPN Kabupaten Pasuruan.

“Saya meminta data-data dari pengajuan yang telah dilakukan, dan mohon segera berkordinasi dengan staf saya. Melalui data-data tersebut saya bisa menanyakan secara langsung terkait kejelasan serta kendala apa yang terjadi hingga ATR/BPN tidak bisa menerbitkan Sertifikat sampai saat ini,” terang Aminurokhman.

Mantan Kepala Sekolah SLTP Ma’arip 1 Kota Pasuruan juga menambahkan, “saya sangat berterima kasih atas waktu serta aspirasi yang diberikan oleh jajaran Kades se Kecamatan Winongan, karena ini merupakan salah satu tugas saya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bawah untuk dijadikan pembahasan oleh fraksi partai Nasdem di tingkat DPR RI supaya ada tindak lanjutnya,” tutupnya.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.