SUMBAWA,Harnasnews.com – Mantan Kades Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa Muhammad Jamal memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Pemanggilan tersebut terkait dengan APBdes Baturotok tahun 2020 lalu. Usai diperiksa penyidik kejaksaan lusir jamal kepada media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan laporan yang ia laporkan ke kejaksaan pada bulan juli lalu.
“Saya diperiksa terkait dengan APBdes baturotok tahun 2020 lau,”ungkapnya. (15/9).
Menurutnya ada puluhan pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
“Ada puluhan pertanyaan yang diajukan kepada saya oleh penyidik. Diantaranya adalah tentang beberapa hal yang terkait dengan APbdes baturotok,”tegasnya.
Lanjutnya, selain itu juga lusir jamal tegaskan memang dalam APBdes baturotok ada permasalan.
“Kami menduga jika ada masalah dalam hal pengelolaan APBdes Baturotok tahun 2020 lalu,”terangnya.
Jamal menambahkan dirinya diperiksa sekitar dua jam. Dan pertanyaannya yang diajukan oleh jaksa yakni puluhan,”tegasnya.
Sambungnya, ada banyak hal yang dipertanyakam oleh penyidik kepada dirinya. Yakni tentang gaji kadus, tentang air bersih, dan tentang hal lainnya,”tegasnya.
Seperti diketahui hari ini ada empat warga baturotok yang dimintai keteranganya oleh penyidik kejaksaan antara lain sebagai berikut Muhammad jamal Mantan Kades baturotok, H. Hilir Mantan Kadus Tiu Baturotok III Desa Batu Rotok, Zulkifli mantan kadus Buin Plas Desa Sebotok dan Awaluddin masyarakat desa baturotok.
Selain itu juga saat ini kejaksaan sudah melakukan pemanggilan kepada 16 orang pihak terkait. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap persoalan yang dilaporkan masyarakat agar menjadi terang dan be derang.
Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya benar tadi ada pemeriksaan empat orang warga baturotok terkait dengan APbdes tahun 2020,”singkatnya.(Herman)