Terkait  PUISI IBU INDONESIA, PWNU Jatim  Akan  Melaporkan  Sukmawati Ke Polda  Jatim

Ketua Pengurus PWNU Jatim, KH. M. H. Mutawakkil Alallah (tengah) menyatakan sikap terhadap puisi Sukmawati, Selasa (3/4/18). (Foto: Ibrahim)

Surabaya,Harnasnews.com – Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ berbuntut panjang. Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH. M. Hasan Mutawakkil Alaallah menyayangkan substansi puisi Sukmawati yang diduga melecehkan umat Islam.

PWNU Jatim melalui Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim. Sebab, menurut Mutawakkil, puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta, Kamis, (29/3), harus diproses secara hukum karena sangat melukai umat Islam.

“Setelah saya melihat dan mendengar puisi yang dibaca Sukmawati sangat tidak santun. Karena dalam puisi itu ada idiom-idom agama yang digunakan. Seperti, syariat, itu sama dengan tidak menghormati agama Islam,” ucap Mutawakkil saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa, (3/4/18).

Menurut Mutawakkil, puisi Sukmawati tersebut sangat bertentangan dengan sikap dan perilaku sang ayah “Soekarno” yang sangat menghormati agamanya.

“Kalau tidak mengerti agama jangan menggunakan idiom-idiom agama dalam berpuisi,” sesal Mutawakkil.

Mutawakkil menuturkan, bahwa pihaknya akan mengadukan Sukmawati ke Polda Jawa Timur. Ia meminta supaya puisi karya Sukmawati tersebut, diproses secara hukum, sehingga tidak menimbulkan polemik serta gejolak yang semakin besar di masyarakat.

Mutawakkil khawatir kasus tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kampanye hitam, sebab saat ini merupakan tahun politik. “Kami takut kasus ini dimanfaatkan kelompok yang tidak senang Indonesia ini tenang,” katanya

Ia mencontohkan, beberapa pihak yang memanfaatkan keadaan dengan menggunakan isu agama dengan mengusung formalisasi agama, hingga politisasi agama. “Ini yang kemudian menabrak pilar-pilar kebangsaan kita. Kami ingin ada respons cepat dari kepolisian,” tegasnya.

Di sisi lain, Mutawakkil mengimbau kepada umat Islam agar tenang dan tidak mudah terprovokasi. Apalagi sampai melakukan tindakan arogan yang melibatkan massa. “Kita sikapi dengan tenang,” ajaknya.

Sementara hari ini,  Sukmawati telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua orang berbeda terkait puisinya.

Pertama, Sukmawati dilaporkan oleh pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat. Laporan tersebut bernomor LP  LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Kedua, ia juga dilaporkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyrain terkait puisi “Ibu Indonesia” yang dianggap menyinggung agama Islam.
Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan pasal yang sama seperti Denny. (Phank)

Leave A Reply

Your email address will not be published.