Tim Penghubung KY-MA Dorong Efektivitas Pelaksanaan Kewenangan

Semangat pembentukan tim penghubung untuk menjalin komunikasi yang baik dan konstruktif dalam membahas berbagai persoalan yang selama ini mengemuka. Ke depan, KY berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan dan dipecahkan secara bersama-sama.

Ia optimistis jika tim penghubung terbentuk maka koordinasi serta pelaksanaan wewenang dan tugas dalam rangka menjaga serta menegakkan kehormatan hakim akan lebih mudah dan efektif.

Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sepakat membentuk tim penghubung KY dan MA. Tim penghubung KY terdiri dari Wakil Ketua KY M. Taufik HZ, anggota KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Amzulian Rifai dan anggota KY Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.