TWK Tidak Perlu Diperdebatkan, KPK Sebaiknya Dibubarkan

“Saya berpendapat kalau hari ini memperdebatkan soal soal TWK sudah basi. Karena suka atau tidak, mekanisme itu yang harus dijalani. Dan itu merupakan amanat undang-undang,” jelas Bambang.

Dengan keberadaan KPK yang tidak lagi independen, dia mengusulkan agar sebaiknya KPK dibubarkan. Selain terjadinya pembengkakkan anggaran, penyidik KPK kedepan akan sulit mengungkap kasus besar yang melibatkan pejabat negara yang berbasis ASN.

“Sebaiknya KPK dibubarkan. Kemudian pegawai KPK yang ada saat ini untuk melebur dengan dua institusi penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian. Terlebih, pegawai KPK juga sudah ASN. Tinggal bagaimana dua institusi itu dikuatkan ditambah personil dari pegawai KPK. Sehingga negara bisa menghemat anggaran,” saran Bambang.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, pembentukan KPK sebagai lembaga Ad Hoc. Sementara posisi KPK sudah bukan lagi sebagai lembaga super body setelah adanya revisi UU KPK. (RED)

Leave A Reply

Your email address will not be published.