UKM Batik Tulis Musi Rawas Dapatkan HAKI
Meskipun belum diperjualbelikan dan menjadi produk andalan. Namun setifikat HAKI adalah awal produk UMKM ini diakui oleh pemerintah.
“Kami berharap pemerintah membantu dalam hal permodalan dan pemasaran agar menjadi produk andalan,” tegas Mutiah.
Sebelumnya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Musi Rawas mengirimkan enam warga Kabupaten Musi Rawas untuk magang membatik di Kota Pekalongan, selama 13 hari. Harapannya, mereka bisa memperdalam pengetahuan membatik sehingga saat kembali ke Musi Rawas bisa mengembangkan batik di sana.
Hasilnya 2 orang yakni Ninda dan Mutiah kini berhasil membuat batik khas Musi Rawas dan berhak mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sebelumnya pula, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Musi Rawas, Nito Maphilindo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas akan mengembangkan batik dan meningkatkan kualitas batik di Musi Rawas.
Terkait dengan hal ini, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendatangkan instruktur batik dari Kota Pekalongan untuk memberi pelatihan membatik di Kabupaten Musi Rawas.
Menurut dia, dari hasil pelatihan selama satu minggu tersebut terpilih enam orang dengan karya terbaik. Keenam orang itu kemudian akan dimagangkan di Kota Pekalongan.
”Enam orang dimagangkan di sini untuk memperdalam keterampilan membatik,” kata Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Musi Rawas tersebut.
Lebih lanjut Nito mengemukakan, batik yang dikembangkan di Kabupaten Musi Rawas bercirikan motif-motif yang mengadopsi sumber daya alam Kabupaten Musi Rawas, seperti perkebunan dan perikanan.
”Kami mengadopsi sumber daya alam untuk bisa dituangkan dalam motif-motif batik Musi Rawas. Jadi, motif batik kami mencerminkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Musi Rawas,” paparnya.(Red/Dar)