Viral Video Oknum Perwira Polisi Aniaya IRT & Anak

“Aku terpancing emosi …dia org rame2 maling ditanya yg ktangkap dak tau semua. Sdh lah saya manusia biasa…masak di maling rame2 masuk toko dan yg ketangkap oleh saya 3 org…ditanya ktp, tempat tnggal, teman yg lari di jawab semua dak tau.,” jelasnya.

Meski begitu MY terkesan tak terima jika dirinya disudutkan lantaran ia bersikap keras dikarenakan ia ingin memberikan efek jera terhadap para pelaku pencurian di mini market miliknya itu.

“Terus ada org dak punya hati u nurani yg disorot salahnya saja. Coba kalau rumahnya kemasukan maling kayak begitu. Ibu itu ditanya dak tau semua ktp dak ada, tempat tinggal dak ada ditanya 4 temanya yg lari dak tau. Saya emosi dan khilap. Maaf!,” sesalnya.

Dalam tayangan video tindakan oknum perwira Polda Babel itu, tampak MY berpakian baju t-shirt warna orange bertuliskan Polisi, dalam kondisi tangan kirinya memegang sedang memegang tangan anak pelaku pencurian (IRT) sambil berbicara MY pun sempat menendang bagian wajah IRT itu, tak cuma itu bahkan Yusuf pun sempat memukul berkali-kali bagian kepala IRT tersebut dengan menggunakan sepatunya.

Saat aksi kekerasan yang dilakukan perwira Polda Babel malam itu sempat disaksikan sejumlah karyawan mini market termasuk Yusuf pun sepintas terlihat dalam tayangan video singkat tersebut tampak sempat memukul anak pelaku dengan tangan kanannya.

Video tersebut tak saja menjadi viral di medsos, bahkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum perwira itu pun sempat menuai kritikan dan sindiran pedas dari sejumlah kalangan.

Sementara Kapolda Babel, Brigjen Pol Syaiful Zahri mengatakan jika memang tindakan yang dilakukan oleh anggotanya itu terbukti pelanggaran hukum maka dirinya tetap menindaklanjuti sesuai prosedural atau aturan yang  berlaku.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh Propam Polda Kep Babel,” ujar Syaiful, Jumat (23/7/2018) di sela-sela menggelar jumpa pers di rupatama gedung Polda kep Babel.

Akibat perbuatannya itu kini perwira tersebut (MY) mesti rela melepaskan jabatanya di bagian Ditpam Obvit, dan jabatannya itu pun saat ini langsung berganti alias dimutasi ke bagian Yanma di Polda Babel lantaran saat ini sudah diterbitkan (TR) langsung oleh Kapolda Babel nomor :ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. (jes)

Leave A Reply

Your email address will not be published.