Wacana Penundaan Pemilu Bentuk Pengkhianatan Reformasi

JEMBER, Harnasnews.com – Pengamat politik Universitas Jember (Unej), Dr Muhammad Iqbal, mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pengkhianatan reformasi total dan melanggar konstitusi. Wacana tersebut sebaiknya dihentikan.

“Narasi penundaan Pemilu 2024 itu sudah mulai diproduksi oleh para elite politik, dan itu bisa dinyatakan sebagai pengkhianatan terhadap reformasi,” kata Iqbal, Jumat (18/3).

Menurut dia, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak punya landasan hukum. Bahkan agenda reformasi total dalam UUD 1945 tersebut juga mengatur pembatasan kekuasaan presiden dengan masa jabatan 10 tahun atau dua periode saja.

“Wacana itu justru melanggar prinsip konstitusi dan merupakan pengkhianatan reformasi total, sehingga menurut saya lebih baik disudahi wacana itu dan kini fokus untuk persiapan pesta demokrasi,” ujar pakar komunikasi itu pula.

Leave A Reply

Your email address will not be published.