Warga Keluhkan Tanaman Sawit Rusak Gegara Dampak Tambak Udang Di Pantai Tanjung Langka

Nasional

Kejadian dampak lingkungan pun tak saja dialaminya baru-baru ini sehingga sejumlah tanaman pohon sawit miliknya mengalami rusak. Namun sebelumnya pun diakuinya sempat ada kejadian serupa saat tambak udang itu dikelola oleh mantan pejabat negara.

“Dulu sekitar tahun 2020 pernah kejadian kolam tambak udang itu bocor sehingga merusak sejumlah tanaman pohon sawit di kebun saya. Tapi akhirnya kerusakan tanaman pohon sawit saya diganti kerugiannya,” ungkapnya.

Tak hanya ia saja yang mengeluhkan soal kondisi tanaman pohon sawit di kebunnya itu kini mengalami kerusakan yang diduganya akibat dampak dari keberadaan usaha tambak udang yang sangat dekat dengan lokasi kebun sawitnya tersebut.

Namun ia sendiri sempat mendengar informasi dari warga Koba lainnya terkait jika kondisi air pantai setempat dikeluhkan sebagian warga saat usai mandi di pantai setempat (Tanjung Langka) mengalami gatal-gatal kulit.

“Dengar-dengar cerita dari warga lainnya air pantai Tanjung Langka itu diduga telah tercemar limbah tambak udang. Lokasinya memang sangat dekat atau lebih kurang jaraknya 100 meter ke arah bibir pantai,” katanya.

Kendati begitu pula, ia sendiri masihlah berharap agar pihak pengelola tambak udang yang dekat dengan lokasi kebun sawitnya dapat merespon dengan baik terkait persoalan dampak lingkungan yang dialaminya saat ini.

Bahkan Yus mengaku jika sesungguhnya ia sama sekali tak bermaksud ingin memperbesar persoalan ini atau berseteru dengan pengusaha tambak udang, sebaliknya, ia mengaku sampai saat ini masihlah berharap adanya upaya negoisasi secara kekeluargaan.

“Kalau saya mau dari awal kejadian ini sudah saya laporkan ke aparat penegak hukum terkait masalah ini. Tapi ini kan tidak. Saya justru masih berharap ada solusi terbaik negoisasi secara kekeluargaan,” tegasnya.

Usai mendapat penjelasan dari si pemilik kebun sawit ini (Yus). Selanjutnya, tim media ini pun terus berusaha menelusuri kebenaran informasi yang diterima dan melalukan survai ke lokasi sepadan bibir pantai Tanjung Langka, Koba.

Pantauan tim media ini di lapangan, terlihat kondisi fakta di lapangan keberadaan usaha tambak udang tersebut memang sangat dekat dengan jarak bibir pantai setempat atau sekitar tak lebih 100 meter.

Kembali tim pun saat penelusuran secara tak sengaja sempat menemukan sebuah pipa pelastik berdiamater ukuran sekitar 20 inch. Pipa ini berbentuk bulat dan ada lengkungan dalam kondisi tertanam di dalam pasir bibir pantai setempat.

Tak cuma di sekitar sepadan bibir pantai setempat ditemukan pula pipa lainnya dalam kondisi tertanam di dalam pasir bibir pantai. Kepala pipa tersebut terlihat mengarah langsung ke laut pantai setempat.

Sebelumnya pun tim media sempat pula mendapat informasi dari sejumlah narasumber termasuk keterangan warga Koba menyebutkan jika sekitar beberapa bulam lalu sempat warga menyaksikan di lokasi pantai yang berhadapan dengan tambak udang terdapat kegiatan penggalian tanah dan pasir dekat bibir pantai setempat.

Menurut keterangan warga, jika kegiatan penggalian tanah atau pasir dekat bibir pantai itu menggunakan alat berat guna menanam sambungan pipa yang berasal dari arah usaha tambak udang tersebut.

“Masih tahun 2020 atau sekitar beberapa bulan menjelang akhir tahun 2020 sempat kami melihat ada kegiatan penggalian tanah jalan depan lokasi usaha tambak udang itu. Kegiatan penggalian itu menggunakan alat berat hingga menggali pasir di bibir pantai itu semacam memasang pipa,” ungkap warga ini.

Sementara Sudiarto alias Sudi selaku pihak yang disebut-sebut sebagai pihak pengelola tambak udang di kawasan pantai Tanjung Langka, Koba melalui kuasa hukum perusahaannya, Syahrial tak menyangkal jika tempat usaha tambak udang di daerah setempat yang dikelola pihaknya kini menuai protes dari seorang warga, Yus yang juga selaku pengusaha perkebunan kelapa sawit.

“Iya kami masih dalam proses penyelesaian masalah itu (keluhan pemilik kebun sawit — red),” kata Syahrial kepada jaringan tim media ini, Sabtu (13/6/2021) siang di Kota Pangkalpinang.

Saat disinggung oleh tim jaringan media ini soal perijinan yang dikantongi perusahaan untuk usaha tambak udang di lokasi setempat, Syahrial mengaku pihaknya telah memiliki perijinan. Namun sayangnya saat itu Syahrial justru tak dapat menunjukan bukti-bukti dokumen perijinan yang dimiliki mereka.

Begitu pula saat disinggung lebih jauh mengenai dokumen IPAL (Instalasi Pembuangan Akhir Limbah) di tempat usaha tambak udang yang dikelola pihaknya seketika itu Syahrial tampak terdiam sesaat, dan spontan ia mengaku di tambak udang dikelola pihaknya telah dibuat tempat penampungan limbah.

“Di tambak udang kita ada dibangun penampungan akhir limbah di sana,” katanya.

Kendati begitu tim media ini pun kembali menggali lebih jauh terkait temuan adanya sebuah benda berbentuk bagian pipa plastik berdiameter sekitar 20 cm tersebut terlihat tertanam di bibir pantai Tanjung Langka diduga pipa pembuangan akhir limbah dari tempat tambak udang dikelola pihaknya justru hal itu dibantahnya.

“Itu bukan pipa pembuangan akhir limbah tapi itu pipa untuk menyedot air laut untuk kolam tambak udang,” kilahnya.

Sejauh ini intansi terkait termasuk pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah jaringn media ini masih diupayakan dikonfirmasi terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan atas kegiatan usaha tambak udang di bawah naungan CV Tanjung Langka Tri Anugerah tersebut kini menuai protes seorang warga (Yus) lantaran sejumlah tanaman pohon sawitnya mengalami kerusakan akibat dampak dari keberadaan tambak udang tersebut. (Ryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.