Warga Minta Gorong-Gorong Perusahaan Pembuang Limbah Ditutup

Info Daerah

PASURUAN, Harnasnews.com – Pencemaran sungai yang mengakibatkan bau busuk dan tak sedap terus dikeluhkan warga Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Pembuangan limbah sisa produksi dari beberapa perusahaan sekitar yang seakan ada pembiaran tanpa ada tindakan dari pihak terkait membuat warga Desa Gununggangsir khususnya tiga Dusun resah karena menimbulkan bau tak sedap.

Bertempat di kantor Desa Gununggangsir Kecamatan Beji, pada Hari Kamis (01/10/20) warga dari tiga Dusun yakni Puhrejo, Selokambang serta Banggle beramai-ramai mendatangi kantor Baldes untuk menyuarakan keluhan mereka terkait bau tak sedap akibat adanya pembuangan limbah dari perusahaan sekitar tanpa ada solusi.

Tampak hadir dalam forum mediasi tersebut antara lain Kadin DLH Kabupaten Pasuruan Heru Feriyanto, Kades Hj. Dewi, jajaran Pemdes, Babinsa, Babinkamtibmas, serta warga  terdampak.

Warga sendiri sudah mendapati bahwa beberapa perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai dan sudah diambil sampelnya untuk diserahkan kepada DLH Kabupaten Pasuruan, akibat ulah pihak perusahaan ini pun membuat geram warga yang menuntut ditutupnya gorong-gorong pembuangan limbah serta membuat bendungan disungai tersebut.

“Kami berharap agar ada tindak lanjut serta tindakan nyata dari DLH Kabupaten Pasuruan atas aksi pembuangan limbah yang masih saja berlangsung,” ujar salah satu warga saat forum berlangsung.

“Kami meminta kepada DLH Kabupaten Pasuruan agar menindak lanjuti keluhan ini, dan kami sudah menderita selama bertahun-tahun karena bau tak sedap tanpa ada tindakan sama sekali,” lanjut warga tersebut.

Kadin DLH Heru Feriyanto saat forum mediasi menyampaikan “keluhan warga Desa Gununggangsir akan segera ditindak lanjuti oleh DLH, dan akan dilakukan pipanisasi untuk pembuangan limbah tersebut agar tidak mengalir ke sungai warga,” ujar Heru.

“Saya meminta waktu 1 bulan kedepan untuk penyelesaian ini karena perusahaan juga sepakat untuk dilakukan pipanisasi pembuangan limbah tersebut, dan limbah yang dibuang kelak harus sesuai baku mutu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” lanjut Heru.

Sementara itu, Kades Gununggangsir Hj. Dewi menyampaikan “bau busuk yang timbul dari limbah perusahaan memang sudah lama terjadi tanpa ada solusi hingga kini, beberapa kali juga pihak perusahaan juga dipanggil Pemdes untuk menyelesaikannya tapi hingga kini tetap saja,” ujar Dewi.

“Dan kalau memang warga berkeinginan untuk menutup gorong-gorong ataupun membuat bendungan agar limbah itu tak mengalir ke sungai itu mungkin bentuk dari kekesalan warga terhadap bau busuk dari limbah mereka,” pungkas Dewi. (Por)

Leave A Reply

Your email address will not be published.