46 WNA Di Kabupaten Bandung Diduga Masuk DPT

SOREANG, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengungkapkan menemukan 46 warga negara asing (WNA) yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019. Hal itu diketahui usai dilakukan verifikasi faktual ke lapangan di beberapa kecamatan.

Komisioner Bawaslu, Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia mengungkapkan akhir pekan kemarin sudah melakukan verifikasi terkait WNA yang masuk DPT. Termasuk konfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.

“Data 46 WNA sudah konfirmasi ke Disdukcapil itu data pemilih tetap. Jadi kami tidak ngada-ngada tapi data pemilih tetap. Kami curigai ini WNA, kami konfirmasi ke disdukcapil bahwa itu bukan warga kab Bandung tapi WNA,” ujarnya, Senin (11/3).

Di lapangan, ia mengungkapkan sangat mengkhawatirkan sebab banyak kasus yang muncul terkait DPT. Seperti, seorang ibu WNA sedangkan suami dan anaknya warga negara Indonesia. Menurutnya, ibu tersebut sudah mempunyai KTP elektronik dan mengajukan masuk DPT namun tidak terakomodasi

Leave A Reply

Your email address will not be published.