AKBP Jauhari Mendengarkan Langsung Keluhan Masyarakat Di Jumat Curhat

Berita

PASURUAN, Harnasnews – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota, menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” yang mana kegiatan ini untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung, pada hari Jumat (30/12/2022) yang secara langsung di intruksikan oleh Polda Jawa Timur kepada jajarannya.

Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dihadiri langsung Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Wakapolres Kompol Hery Dian Wahono, Para PJU Polres Pasuruan Kota, Camat Panggungrejo Hermanto, dan para peserta dari Kecamatan Panggungrejo.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa Jumat Curhat adalah tindak lanjut program Quick Wins Presisi Kapolri dalam bidang penguatan bersama dengan pihak eksternal, disisi lain bahwa inovasi ini menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.

Masyarakat dapat memberikan aduan dan masukan secara langsung dalam acara. Seperti masalah ketertiban umum, kenakalan remaja, knalpot brong, penyalahgunaan narkoba, penertiban anak punk yang ada di traffic light dan curanmor.

“Banyak problematika yang ada di masyarakat, dan Pemerintah khususnya. Polri memberikan kebijakan atau keputusan dalam menyelesaikan masalah tapi juga memberikan solusi, dan disini kita mengadakan Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung apa masalahnya, dan kita bahas solusinya bersama-sama,” ujar Kapolres.

Dengan duduk bersama antara Pemerintah, Polri dan masyarakat tentunya akan semakin mudah dalam mencari solusi terbaik untuk setiap permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Kota Pasuruan.

Selain mendengarkan aspirasi, kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

Dijelaskan AKBP Jauhari bahwa inovasi “Jumat Curhat” bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya, dan akan di sediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada Kepolisian, supaya kami bisa menindaklanjuti dengan segera,” pungkas Kapolres.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.