Aminurokhman Jelaskan Posisi Presiden Didalam Sistem Ketatanegaraan UUD 1945

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Alinea terakhir Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, sangat jelas kemana arah tujuan  Republik Indonesia (RI) akan bertujuannya dan dasar bernegara (Pancasila).

Pada alinea yang tidak sampai 100 kata itu, dengan jelas memperlihatkan tujuan bernegara, falsafah hidup, pandangan dunia bangsa Indonesia dan cita-cita hukum yang menguasai serta menjiwai hukum dasar, baik yang tertulis maupun tak tertulis.

UUD 1945 semata-mata bukan terletak pada pasal-pasalnya melainkan Semangat penyelenggara negara dan dalam memimpin pemerintahan.

“Sekalipun UUD itu bersifat kekeluargaan/gotong royong, tapi kalau bersifat perseorangan, UUD yang kekeluargaan itu tidak ada artinya dalam praktik bernegara,” urai anggota MPR/DPR RI Fraksi NasDem Aminurokhman, saat sosialisasi 4 pilar Kebangsaan pada tanggal 12 Maret 2024 didepan ratusan peserta di salah satu RM Palm Resto di Pasuruan.

“UUD 1945 dibentuk agar setiap warga negara mematuhi hukum dan menjadi sebuah landasan hukum yang mengatur setiap aktivitas warga negara Indonesia,” jelas anggota legislatif asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II (Pasuruan – Probolinggo).

Dalam sistem ketatanegaraan para pendiri bangsa menciptakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaan rakyat, pengemban kedaulatan rakyat. Hal itu menunjukkan betapa musyawarah/konsensus menjadi nilai utama yang menyemangati kerja lembaga tersebut.

Karena itu, MPR diberi wewenang amat besar, bukan hanya menetapkan UU, tetapi juga menyusun GBHN dan mengangkat serta memberhentikan presiden.

“Jelas sekali bahwa dalam pikiran para pendiri negara, GBHN diciptakan sebagai perangkat guna menuntun penyelenggara pemerintahan negara (presiden) dalam upaya mewujudkan tujuan bernegara”, lanjut Aminurokhman.

Presiden lalu disebut mandataris, presiden tidak mengikuti pikiran dan kemauannya sendiri tapi menjalankan mandat.

“Presiden harus tunduk dan menjalankan GBHN yang ditetapkan MPR serta bertanggung jawab kepada MPR,” tandas Aminurokhman.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.