Anggota DPR Minta Antisipasi Munculnya Minyak Goreng Ilegal

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron meminta pemerintah agar mewaspadai kemungkinan munculnya minyak goreng kemasan ilegal yang berasal dari minyak curah. Hal itu dinilai bisa terjadi karena tingginya disparitas antara harga kemasan dan curah yang diatur pemerintah.

“Minyak goreng curah sekarang disubsidi, nanti bisa saja muncul minyak goreng kemasan ilegal, di pasar modern mungkin bisa dicegah tapi di pasar rakyat bagaimana?” kata Herman dalam Rapat Kerja Komisi IV bersama Kementerian Perdagangan, Kamis (17/3/2022).

Seperti diketahui, pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan sehingga akan mengikuti mekanisme pasar. Di mana, saat ini harga minyak goreng kemasan dan premium kembali naik hingga Rp 24 ribu per liter.

Sementara untuk minyak goreng curah diatur dalam aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter. Harga bisa rendah karena disubsidi pemerintah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.