Anggota DPR-RI Komisi II Berkunjung Ke KPU Kota Probolinggo

Nasional

“Seperti kemarin Komisi II DPR-RI menyetujui anggaran untuk Pilkada tahun 2020 untuk Propinsi, Kabupaten, dan Kota dengan nilai yang proposional, namun kenyataannya di menteri keuangan hanya merealisasikan anggaran yang telah di ajukan oleh Legislatis dan eksekutive,” jelasn Anggota DPR-RI Komisi II tersebut.

Menyinggung gedung KPU yang berstatus hak guna pakai dan gedung Bawaslu Kota Probolinggo yang berstatus sewa, Aminnurohman menambahkan Pemerintah harus segera memberikan sarana prasarana yang proporsional dan representatif layaknya institusi-institusi seperti yang lain.

“KPU dan Bawaslu adalah lembaga permanen bagian dari institusi negara, yang perlu diperhatikan, Pemerintah daerah bisa menganggarkan dari APBN dengan usulan melalui Bappeda dan akan diteruskan kementerian keuangan yang ada di Jakarta,” jelas Aminurokhman.

Acara di akhiri dengan pemberian souvenir yang diberikan langsung oleh Ketua KPU Kota Probolinggo kepada Anggota DPR-RI Komisi II H. Aminurokhman SE, MM.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.