Bank DKI Salurkan BST Pada 2.473 KK di Kepulauan Seribu

Menurutnya, warga penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.

Untuk diketahui, sampai dengan 21 Februari 2021, Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 959,37 ribu Penerima Manfaat atau 90,92% dari total penyaluran sebanyak 1.055.216 Penerima Manfaat.

Dalam penyalurannya, Bank DKI juga menyebut warga di Ibu Kota sangat kooperatif mematuhi protokol kesehatan. Dimana, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” tutur Herry.

Dia pun memastikan, dalam setiap proses penyaluran BST ataupun program bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta yang lain, seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun termasuk tidak pernah memungut biaya apapun.

“Jadi, tidak ada biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya,” tutup Herry. (SOF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.