JAKARTA, Harnasnews – Koordinator Bantuan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas Dinar Dana Kharisma mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu berperan lebih dalam program perlindungan sosial yang adaptif atau adaptive social protection.

“Tantangan perlindungan sosial kita soalnya masih banyak didominasi oleh pemerintah pusat, jadi masih ada peranan atau ruang yang cukup besar dari pemerintah daerah yang sebenarnya bisa masuk di sini,” kata Dinar dalam seminar Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) yang bertajuk ‘Disaster Risk Financing & Insurance and Adaptive Social Protection Implementation in Indonesia’ yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Dinar menilai, kelemahan dari perlindungan sosial pemerintah pusat adalah generalisasi yang cukup luas. Hal itu membuat program-program perlindungan sosial relatif sama di seluruh wilayah Indonesia tanpa memperhatikan perbedaan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berbeda di setiap provinsi.

Oleh karena itu, perlu adanya kontribusi lebih dari pemerintah daerah untuk mengaplikasikan sekaligus melengkapi perlindungan sosial yang lebih adaptif.

“Nah, ini kita butuh kontribusi yang kuat dari pemerintah daerah untuk menjadi top up, atau membuat perlindungan sosial pemerintah pusat itu lengkap di tingkat daerah,” ujar Dinar.

Dinar menjelaskan, dalam penanggulangan bencana alam di Indonesia, perlu diterapkan perlindungan sosial yang adaptif atau adaptive social protection. Perlindungan sosial adaptif berarti perlindungan sosial yang mempunyai kapasitas luas serta adaptif dalam melindungi orang dari kerentanan.