Bawaslu Diminta Objektif, Putuskan Pasangan Mo-Novi agar Didiskualifikasi

Sidang hari ini juga mendengarkan keterangan terkait salah satunya Gubernur NTB tetapi Gubernur mengutus beberapa kepala dinas untuk hadir memberikan keterangan di Bawaslu.

“Harapan kami masih sama, kami yakin dan sangat yakin bahwa ada pelanggaran TSM yang dilakukan oleh Paslon 4 di Pilkada Sumbawa,” tegasnya.

Rezky juga mengatakan proses di Bawaslu dan MK berbeda, proses di MK tetap berjalan yaitu soal perselisihan hasil, bukan hukum administrasinya, sementara Bawaslu juga tetap berjalan. Bawaslu nantinya akan memutuskan dan mendiskualifikasi.

“Satu yang kami inginkan, yaitu mendiskualifikasi Paslon 4 karena pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.