Bisnis Prostitusi Lewat Aplikasi Marak di Bogor

BOGOR, Harnasnews – Dengan bermodalkan aplikasi MiChat, bisnis prostitusi online marak di salah satu apartemen wilayah Bogor.

“Bisnis prostitusi ini dilakukan 3 orang pelaku yakni, YM (24), FE dan SJ (22),” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor Kota, Senin (3/4/2023) kemarin.

Kata Rizka, tiga orang pelaku ini memiliki peran masing masing, FE sebagai joki yang membuka penawaran via aplikasi, SJ sebagai perempuan yang ditawarkan dan YM pemilik kamar di apartemen yang menyewakan.

Semua proses dari menjemput dan bertemu pelanggan sampai mengantar ke kamar dilakukan oleh FE, dengan menitip kartu identitas sebagai jaminan.

“Jadi dari hasil pemeriksaan bahwa transaksi terjadi 1 atau 2 kali dalam semalam, dengan tarif antara Rp 500 sampai Rp 1 juta. Dan para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” beber Rizka.

Rizka menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan lain. Ada kemungkinan traffic dan intensitas aktivitas bisnis prostitusi online berlangsung di hotel atau apartemen lain. (Dedi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.