JAKARTA, Harnasnews.com – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai bahwa pembangunan kawasan industri halal potensial untuk mendongkrak produk halal nasional agar semakin berkembang dan maju hingga merambah pasar global.

“Kawasan industri halal nasional bertujuan untuk memusatkan layanan yang berkaitan dengan kehalalan produk. Ini adalah upaya untuk mendongkrak produk halal nasional agar dapat sukses masuk pasar global,” kata Pingkan dihubungi di Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, Pingkan menilai kapasitas Indonesia di sektor industri halal masih relatif kecil meskipun RI memiliki populasi muslim terbesar di dunia.

Bahkan ekspor makanan halal Indonesia masih tertinggal dari Brazil, Thailand, dan Turki.

“Meskipun Kementerian Perdagangan telah mulai mengeksplorasi peluang ekspor produk halal ke negara-negara anggota Organization of Islamic Cooperation (OIC), banyak usaha lokal yang tidak mempertimbangkan sertifikasi halal sebagai hal penting dalam kegiatan usaha mereka,” ujar Pingkan.

Perbedaan standar dan sertifikasi halal antara Indonesia dan negara lain juga bisa menjadi hambatan non-tarif untuk ekspor produk halal Indonesia.