CIPS: Kawasan Industri Halal Potensial Dongkrak Produk Nasional

Menurut Pingkan, hambatan ini termasuk dalam dialog perdagangan Kemendag dengan negara-negara OIC dan non-OIC.

“Untuk itu menjadi penting bagi pemerintah untuk melihat keselarasan program dengan kerangka regulasi yang berkaitan dengan upaya mendongkrak industri halal ini apalagi untuk tujuan ekspor,” tukas Pingkan, dilansir dari antara.

Pingkan menambahkan, sektor makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi merupakan tiga sektor industri halal yang telah mengenyam ekspor sukses dengan menghasilkan surplus perdagangan sebesar 281 juta dolar AS, 20 juta dolar AS, dan 26 juta dolat AS, demikian data Kemendag pada 2020 melansir.

Bahkan dari 2015 hingga 2019, ekspor makanan dan minuman halal ke negara anggota OIC juga meningkat sebanyak 5,51 persen.

Salah satu contoh kesuksesan rantai nilai global produk halal adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Arab Saudi dengan pemerintah kabupaten Payakumbuh untuk mengekspor 20 ton rendang pada 2019.

“Kebanyakan daging sapi dalam produk tersebut berasal dari Australia, yang memperlihatkan potensi Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk meningkatkan keterkaitan industri peternakan Australia dan industri makanan halal Indonesia untuk memasok pasar halal global,” pungkas Pingkan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.