JAKARTA, Harnasnews – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro terkait dengan dugaan pamer kekayaan istrinya di media sosial.

“Hari ini Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Dewas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.

“Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen,” ujarnya, dikabarkan dari antara.

Ali juga berharap kepada publik untuk tidak menyebarkan isu dan opini yang tidak sesuai dengan fakta.