Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar Mengaku tak Jera Mengungkap Fakta Kebenaran

JAKARTA, Harnasnews.com – Direktur Lokataru Haris Azhar menilai Luhut Binsar Panjaitan sebagai pejabat negara yang tak punya watak perwira.Menurutnya, hal tersebut tampak dari sikap muka dua dari Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut, dalam menghadapi risiko hukum.

Yakni, menyangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terkait lahan tambang di Papua, dan isu publik soal big data penundaan Pemilu 2024. Haris mengatakan itu, menanggapi soal penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2022).

Penetapan tersangka terhadap Haris tersebut, buntut dari pelaporan Luhut tahun lalu. Luhut melaporkan Haris dan Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. Pelaporan tersebut, terkait konten Youtube Haris, yang mengundang Fatia untuk membincangkan soal laporan hasil investigasi sembilan lembaga masyarakat, tentang relasi bisnis dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Bincang-bincang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” antara Haris dan Fatia tersebut, membahas tentang bisnis para pejabat, dan purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas, dan rencana eksploitasi lahan tambang di Papua. Luhut menuding Haris dan Fatia melakukan kebohongan publik serta pencemaran nama baik.

Atas penetapan tersangka itu, Haris maupun Fatia mengaku santai saja. Dalam konferensi pers bersama, Sabtu (19/3/2022), Haris mengatakan penetapan tersangkanya bersama Fatia itu, sebagai kehormatan. Bahkan kata dia, jika kasus tersebut berujung pada penjara, hal tersebut bukanlah satu situasi yang membuat keduanya jera. Terutama untuk mengungkap kebenaran, dan fakta-fakta terkait situasi dan skandal penguasa di Bumi Cenderawasih.

Leave A Reply

Your email address will not be published.