JAKARTA, Harnasnews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan rencana penguatan kelembagaan ketika melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa DKPP telah menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan DKPP kepada Mendagri dalam audiensi ini.

“Terutama kesekretariatan,” kata Heddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Heddy, salah satu bentuk penguatan yang akan dilakukan adalah rencana pembangunan kantor perwakilan DKPP di Papua. Hal ini disebutnya telah disampaikan kepada Mendagri.

“Ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan etik dan sosialisasi pemilu, kita akan membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua,” ucapnya.

Heddy mengatakan Mendagri telah menyetujui rencana ini dalam audiensi dengan DKPP. Menurut Heddy, wilayah Papua dipilih karena adanya tiga daerah otonom baru (DOB) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Adapun tiga DOB atau provinsi baru di Pulau Papua adalah pemekaran wilayah dari Provinsi Papua. Tiga DOB ini adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Ia menegaskan bahwa DKPP masih harus melakukan pengkajian sebelum rencana ini direalisasikan. Menurutnya, DKPP masih mencari dasar hukum yang tepat mengingat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur ketentuan ini.