DPRD Sumbawa Berguru ke Pemda KLU Tentang Pemekaran Dan Batas Desa

SUMBAWA,Harnasnews – DPRD Kabupaten Sumbawa bersama dengan Pemerintah Daerah Sumbawa laksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) Selasa (22/11) dalam rangka mempertajam pemahaman terkait dengan percepatan penetapan  dan penegasan batas desa sebagai bagian dari syarat pemekaran desa sehingga sesuai dengan aspek yuridis dan teknis serta proses pemekaran desa dengan perbandingan kaji, tiru terhadap proses percepatan penetapan dan penegasan batas desa dan pemekaran desa di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam sambutannya  ketua DPRD kabupaten Sumbawa  Abdul Rafiq memberikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Pemerintah Daerah Lombok Utara  yang telah menerima dengan penuh keramahan.

“Pada saat ini hadir Wakil Bupati Lombok Utara bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Jajaran OPD KLU,   Alhamdulillah walaupun hujan pertemuan tetap berjalan dengan lancar, mudah-mudahan dengan kunjungan  kerja ini membawa dampak positif bagi Sumbawa.  terima kasih kepada Pemerintah Daerah KLU yang telah menerima kami dengan luar biasa mudah-mudahan kalau  ada kunjungan kerja ke Sumbawa bisa melayani bapak ibu semua seperti ini” Ucap Rafiq membuka pertemuan.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut wakil ketua III  DPRD Sumbawa   Nanang Nasirudin SAP.M.M.Inov,  ketua komisi 1 Saifullah SPd Kepala Dinas DPMD Rahman Ashari S.Sos.M.S.E, Sekretaris Budi Santoso S.Sos.M.Si, bersama Kabid Penataan Desa dan pemanfaatan Sumber Daya Alam Erma Hadi Suryani ST.M.M.Inov, Kabid  Administrasi Pemerintahan Desa  Anhuyas M.Si, Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi  Kerjasama Desa Hj. Silviana, SE dan jajaran, Ketua FK2D Muhammad Taufiq SP. dan jajaran Kepala Desa.

“Kami hadir dengan rombongan yang solid pak Wabup dari Kabupaten Sumbawa,  mulai Komisi I, Kepala Dinas, Sekdis, Kepala Bidang  bersama Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa  Kabupaten Sumbawa dan 8 kepala Desa. Beberapa poin maksud dan semangat datang berkunjung diantaranya adalah  ingin lebih mempertajam, dan lebih memahami best practice atas keberhasilan saudara kami  di KLU,  yang insya Allah akan diterapkan di Kabupaten Sumbawa dalam melakukan pemekaran-pemekaran desa” Jelas Rafiq yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Kemudian lanjutnya, adalah hal penting dilakukan tentang penetapan dan penegasan batas desa karena sampai hari ini belum ada satupun batas desa yang diatur dengan aturan yuridis dan teknis melalui peraturan Bupati Sumbawa sehingga demi keberhasilan dalam penetapan dan penegasan batas desa tersebut. Mudah-mudahan hasil kunjungan kerja bisa menjadi motivasi kami dalam mengambil langkah-langkah sukses yang telah dilakukan oleh KLU dan juga ilmu yang diberikan diberikan ke optimal mungkin, tidak setengah-setengah dan mudah-mudahan ini menjadi dasar kami untuk melakukan langkah-langkah terkait dengan pemekaran desa” Pungkas Rafiq

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto Ridwan ST.M.Eng, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan syukur atas pertemuan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan rekan-rekan dari DPRD kabupaten Sumbawa beserta juga dari eksekutif yang melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara tentu hubungan kerja ini kami harapkan dapat memberikan informasi dua arah sehingga ada umpan balik yang bermanfaat bagi kedua pihak karena kebupaten Lombok Utara masih terbilang usianya muda dibanding dengan Kabupaten Sumbawa karena baru berumur 14 tahun, otomatis membutuhkan pemikiran ide dan gagasan dan inovasi sehingga bisa bertukar pikiran, berbagai informasi dan tidak ada yang disembunyikan, full diberikan pada pagi hari ini” Ucap Wabup

Berbicara tentang Lombok Utara mungkin kami kecamatannya tidak sebanyak  Sumbawa.  Ada lima Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lombok Utara  yaitu: Bayan, Gangga, Kayangan, Pemenang, dan Tanjung dan Jumlah desa terdiri dari 43 desa. dalam 12 tahun terakhir kami juga berhasil memekarkan 10 desa yang awalnya 33 desa. Kemarin belum 1 tahun yang lalu telah dilaksanakan pemilihan Kepala Desa pertama di 10 desa pemekaran dengan total 43 Desa dengan populasi penduduk sekitar 250.000 jiwa. Urainya

Dalam kesempatan tersebut Wabup Deny menguraikan tentang  tugas-tugas  dalam memberikan pelayanan dan penanganan Covid 19, juga pengembangan infrastruktur.

“Hingga hari ini kita bisa berbagi bersama-sama dan memberikan tanggung jawab terhadap tantangan masyarakat. hari ini kita yang hadir dalam ruangan ini diberikan amanah luar biasa. berbicara tentang infrastruktur seperti saudara kita yang hari ini mengalami musibah gempa di Cianjur, semoga saudara kita kuat dan tabah menghadapi musibah, dan pemerintah daerah hadir di tengah masyarakatnya,  kami di KLU telah mengalaminya tahun 2019 dengan gempa 7,0 skala Richter yang menghancurkan hampir semua infrastruktur yang ada di KLU, karena epicentrum gempa itu ada di wilayah Lombok Utara jadi sampai saat ini pun kami terus berupaya bersinergi dengan pemerintah pusat melakukan rehabilitasi untuk membangun infrastruktur tersebut

Leave A Reply

Your email address will not be published.