Dua Pelaku judi Togel berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG,Harnasnews  – Dalam rangka pemberantasan Penyakit Masyarakat tentang segala bentuk perjudian, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto gelap (Togel).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra Sik, Mh, Msi. melalui Kasihumas Iptu Anshori pada media Harnasnews minggu (16/10/22) mengatakan,” bahwa ada 2 (dua) orang pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda pelanggaran Judi Togel dan ditangkap Unit Reskrim Macan Agung beserta barang bukti dan telah diamankan di Polres Tulungagung ,” jelas Anshori.

Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Wilayah Kecamatan Ngunut tepatnya Di Warung kopi Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung ada permainan judi jenis toto gelap.

Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Tulungagung Tim Macan agung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan ungkap terhadap informasi tersebut, dan pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 Wib petugas berhasil mengamankan pelaku permainan judi jenis toto gelap berikut barang buktinya. Adapun pelaku berinisial SW, jenis kelamin laki laki, Tulungagung 28 Juli 1978, pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Ds. Pulosari, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung

Leave A Reply

Your email address will not be published.