
Iis Bongkar Siasat BU: Bantah Klaim sepihak dan laporkan Dugaan Penggelapan Uang MBG
SAMPANG, harnasnews – Pihak Iis Sugiarto melalui kuasa hukumnya, Esa, secara tegas membantah klaim sepihak yang dibangun oleh terlapor berinisial BU terkait pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sampang. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan dugaan penggelapan dana sewa dapur senilai ratusan juta rupiah yang kini tengah ditangani Polres Sampang.
Bantahan Perikatan: BU Tidak Punya Hubungan Hukum dengan FA
Pihak pelapor menegaskan bahwa saudara BU telah membangun narasi menyesatkan seolah-olah dialah yang melakukan perikatan sewa dengan pemilik lahan/dapur, yakni FA.
”Berdasarkan fakta dan bukti yang kami miliki, saudara BU tidak pernah melakukan perikatan apa pun dengan FA, baik secara tertulis maupun lisan.
Perikatan sewa dapur yang sah dilakukan oleh klien kami, Iis Sugiarto, kepada FA tertanggal 1 Maret 2025 dengan nilai 50 juta rupiah yang dibayarkan sistem hutang,” tegas Esa.
Menurutnya, BU hanyalah orang yang “dititipkan” oleh FA untuk dipekerjakan oleh Iis Sugiarto, sehingga BU tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai pemilik atau penyewa sah dapur tersebut.
Bantahan Sumber Dana: Bukan Uang Pribadi BU
Terkait klaim BU yang mengaku menggunakan uang pribadi untuk membayar sewa kepada FA, pihak Iis Sugiarto membeberkan fakta kronologis yang tak terbantahkan:
Pencairan Yayasan: Pada tanggal 19 September 2025, dana sewa dapur cair dari Yayasan ke rekening BU (setelah BU sebelumnya secara sepihak meminta perubahan rekening kepada Yayasan, walaupun yayasan sempat konfirmasi ke klien kami karena dasar kepercayaan klien kami awalnya tidak mempermasalahkan urusan itu).
