JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyatakan, Indonesia berkomitmen mengaplikasikan pasal-pasal dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak wanita.

“Adalah komitmen Indonesia untuk tidak lelah mengimplementasikan pasal-pasal yang tertuang di dalam CEDAW dalam upaya perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak perempuan dan anak perempuan, terutama pada masa pandemi COVID-19. Meski masih terdapat sejumlah tantangan, namun dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anggota Komite CEDAW, saya yakin Indonesia dapat menghapuskan segala bentuk perlakuan salah terhadap perempuan dan anak perempuan,” ujar Menteri Bintang melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu.

Dilansir dari antara, Bintang memimpin delegasi RI dalam dialog konstruktif antara Pemerintah RI dengan Komite Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas capaian dan tantangan dalam menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia sebagai implementasi CEDAW.

Pihaknya berdialog secara hibrid dengan anggota delegasi yang terdiri dari 19 Kementerian/ Lembaga, perwakilan tiga pemerintah daerah yang hadir di Jakarta serta delegasi perwakilan tetap RI Jenewa yang hadir di ruang sidang di Markas PBB di Jenewa, Swiss.