Jimmo Law Office Menjadi Kuasa Hukum Mujibur Rahmat

MATARAM, Harnasnews – Mujibur Rahmat yang menjadi korban pencemaran nama baik atas kasus dugaan penggelapan mobil di Sumbawa, kini angkat bicara. Hal tersebut terkait berita yang sudah menyeret nama baiknya di media sosial.

Hal ini secara masif dan sangat tidak berprimanusiaan begitu kalimat singkat yang dikatakan korban kepada kuasa hukumnya di kantor Jimmo Law Office di Jalan Swakarya 19 Kota Mataram.

Bagaimana tidak, berita yang sudah viral di dunia Maya, baik Facebook dan Instagram kini sudah mendapat ratusan kali publis dan ribuan komentar. Diketahui bahwa berita yang menyeret nama baik korban diduga telah dipublish atau dilakukan oleh Akun Semaras Sia dan beberapa Akun Pribadi lainnya yang rata-rata berdomisili di Kabupaten Sumbawa.

Leave A Reply

Your email address will not be published.