Kabid Konstruksi Dan Bina Pengendalian Membuka Secara Resmi Bintek (SMK3) Konstruksi

Jambi,Harnasnews.Com  – Dalam era globalisasi dimana telah diberlakukan pasar bebas ASEAN (AFTA) telah mengikat bangsa Indonesia untuk memenuhi standar yang berlaku di ASEAN khususnya dan didunia umumnya.

Standar acuan terhadap berbagai hal termasuk perusahaan-yang ada di Indonesia seperti manajemen kualitas, lingkungan serta keselamatan kerja.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kabid Konstruksi dan bina pengendalian PUPR Provinsi Jambi mewakili Kadis, Rd. Fauzi.

Turut mendampingi Taufik Akbar ST, Ratih Fitriani, ST. MT, Bilie Ekaprasetya, SH. MH, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Dikatakan Rd. Fauzi, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja dan merupakan salah satu hak dasar pekerja terkait dengan kesejahteraan, perlindungan upah, jaminan sosial, Waktu kerja dan hak berserikat.

“pemenuhan hak dasar pekerja akan mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan. Oleh karena itu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja harus diarahkan, “jelasnya.

Tujuan penerapan SMK3 ini, pertama, meningkatkan efektivitas perlindungan K3 dengan cara ternyata, terukur, kedua, mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja dengan melibatkan manajemen, tenaga kerja maupun serikat pekerja.

“SMK3 diwajibkan bagi perusahaan mempekerjakan lebih dari 100 orang dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi, untuk itu perusahaan diwajibkan juga menyusun rencana K3, “terangnya.

Dalam penyusunan K3 tadi, para pengusaha harus melibatkan ahli K3, panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3).

Faktor penyebab adanya kecelakaan kerja, buruknya manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, tidak adanya komitmen perusahaan untuk menerapkan SMK3 konstruksi serta faktor lingkungan kerja.

“ada 80 persen penyebab kecelakaan kerja seperti, tidak memakai alat pelindung diri contohnya helm kerja, masker maupun memakai sarung tangan yang langsung berhubungan dengan para pekerja dari bahan kimia, “urainya.

Ditambahkan Taufik Akbar, SMK3 konstruksi merupakan struktur yang kompleks dengan personel, sumber daya, program, beserta kebijakan dan prosedurnya terintegrasi dalam wadah organisasi.

” alasan sistem K3 di perlukan, bagi perusahaan mempunyai tanggung jawab moral terhadap keselamatan dan kesehatan yang, sebagai antisipasi perusahaan untuk pemenuhan aspek legal hukum, menerapkan K3 berarti perusahaan telah menjalankan fungsi manajemen kinerja, “terangnya.

SMK3 konstruksi ini diberikan Bintek, agar para pekerja tenaga konstruksi menjadi terlatih untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Peserta SMK3 konstruksi Bintek ini ada sebanyak 55 orang terdiri dari asosiasi profesi, Asosiasi perusahaan dan pemerintah daerah.(Red/Inro)

Leave A Reply

Your email address will not be published.