Kapolda Jatim Kembali Beberkan Sederetan Nama Artis Yang Terlibat Dalam Prostitusi Online

SURABAYA,Harnasnews.com – Polda Jatim akan memanggil ke 39 artis dan 6 pablik  figur yang sebelumnya sudah diperiksa.
Penyidikan kasus prostitusi online yang menyeret beberapa artis,termasuk artis cantik Vanessa Anggel sebagai tersangka kini masuk ke babak baru .

Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan,hasil dari penyidikan data digital forensik yang (BAP) berita acara pemeriksaan menyeret sederetan nama artis terlibat kuat dalam kasus prostitusi online ,tutur Luki Hermawan Senin 21/1/2019

Polda  Jatim segera memanggil sederetan artis yang nama namanya sudah ada dalam daftar dipanggil untuk membantu dalam penyidikan empat mucikari yang kini sudah ditahan oleh Polda Jatim .Para artis yang namanya sudah tercatat akan dipanggil satu persatu . Ada 6 artis yang sudah dipanggil,kata Kapolda

Adapun sederetan para artis yang tercatan seperti inisial BJ,M,AM,UY,PP,TA,SN,WA,RPN,EFD,AF,GNO,V,NZ,T,AKS,B dan masih banyak lagi sederetan artis lainnya.Empat mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polda Jatim,sedang dua mucikari lainnya yang kini masih ( DPO) pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.(Pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.