Kasus Yang Menjerat Iko Uwais Akan Masuki Gelar Perkara

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais menemui babak baru. Kini kasus itu masuk dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Masih dalam proses, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, mudah-mudahan dalam satu Minggu ini dapat kita sampaikan perkembangannya secepatnya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media pada Senin (04/07/22).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dalam kasus itu. Gelar perkara juga akan kembali dilakukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas.

“Untuk sementara statusnya saat ini sebagai saksi, mudah-mudahan tiga empat hari ini, kita akan informasikan kepada rekan-rekan apakah ditingkatkan ke tersangka atau tidak nanti akan kita sampaikan karena masih di dalam gelar perkara, mudah-mudahan dalam Minggu ini kita sudah bisa menindaklanjuti supaya cepat tuntas,” imbuhnya.

Semua bukti termasuk hasil visum korban sudah diterima polisi untuk melengkapi semua berkas kasus itu.

Diketahui bahwa kasus dugaan kekerasan yang di lakukan oleh Iko Uwais dengan korban RD yang merupakan rekan dalam kerjasama desain interior rumah milik Iko yang berada di kawasan Cibubur, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro, pada Sabtu (11/6/2022).

Kasus kemudian bergulir dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik dari pihak korban maupun pihak Iko Uwais. Audy Item, yang juga istri dari Iko Uwais juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik beberapa waktu lalu. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.