Kejagung Memeriksa Empat Mantan Komisaris Garuda

JAKARTA, Harnasnews.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat mantan Komisaris PT Garuda Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat di maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

Keempat mantan komisaris tersebut, yakni Sahala Lumban Gaol (SLG) selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2019, Adi Rahman Adwonso (ARA) selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2012..

Kemudian Dony Oskaria selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2014, dan Muzaffar Ismail (MI) selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2014.

“Keempat saksi diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Senin (14/2/2022), penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa Chairal Tanjung Komisaris PT Garuda Indonesia, terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.