JAKARTA, Harnasnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya di Pusat Polisi Militer (Puspom) jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua yang diduga melibatkan prajurit.

Menurut Panglima, TNI pada kasus itu hanya perlu memastikan adanya kejelasan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung RI.

“Yang penting serah terimanya jelas, sehingga jangan sampai ada kesan supaya pemeriksaan tidak berlama-lama, atau dibatasi, tidak bebas,” kata Panglima TNI saat rapat rutin bersama tim hukum TNI sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, di Jakarta, Selasa.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo melaporkan adanya permintaan pemeriksaan prajurit TNI sebagai saksi dari penyidik kejaksaan.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah warga sipil dan tujuh anggota Polri.

Untuk permintaan itu, Danpuspom kepada Panglima TNI menyampaikan pihaknya akan membahasnya lebih dulu.

Ia lanjut melaporkan pemeriksaan prajurit rencananya akan berlangsung di Kantor Puspom TNI, Jakarta.

Walaupun demikian, Panglima menyampaikan TNI tidak perlu menentukan tempat pemeriksaan karena penyidikan dilakukan oleh kejaksaan.