Kembali Gelar Razia, Satpol PP Depok Amankan 828 Botol Miras

ilustrasi

DEPOK, HArnasnews.com – Satpol PP Kota Depok kembali melakukan razia minuman keras (miras), Sabtu (30/3). Dalam razia itu, Satpol PP Depok berhasil mengamankan sebanyak 828 miras yang masih disegel dari beberapa merek.

“Kami berhasil mengamankan 69 dus yang berisi 828 botol miras. Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari tim deteksi dini dan kami melakukan tindakan tegas berupa penyitaan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny di Balai Kota Depok, Sabtu (30/3).

Leave A Reply

Your email address will not be published.