Kemenkumham Gelar Rapid Test Covid-19 Drive Thru Hingga 12 Juni 2020

 

JAKARTA,Harnasnewa.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan rapid test massal virus Corona atau Covid-19 secara drive thru untuk masyarakat umum dan pegawai. Pendaftarannya dapat dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya.

Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan tes sebanyak 20 ribu sampel PCR maupun tes cepat molekuler dalam satu hari.

Tentunya dalam pelaksanaan, tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Informasi rapid test drive thru ini sudah disebarluaskan melalui media sosial Kemenkumham sejak 4 Juni 2020. Kegiatan tersebut dilakukan untuk seribu orang dengan kuota 200 pemeriksaan per hari yang dilaksanakan mulai 8 Juni hingga 12 Juni 2020.

“Maka dalam rangkaian itu, Kemenkumham hadir di tengah-tengah masyarakat. Semangat gotong royong, semangat bekerja sama, semangat berbagi, sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang ini,” tutur Yasonna dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Menurut Yasonna, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan dalam kurun waktu empat bulan belakangan. Meski begitu, tercatat lebih dari 30 ribu orang terpapar Covid-19 di Indonesia dengan angka penyembuhan yang semakin baik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.