Kepala Puskesmas Widang Kena OTT Ditreskrimsus Polda Jatim

Surabaya, Harnasnews.com – Subdit III Ditreskrimsus Polda berhasil mengungkap kasus  tindak pidana pemotongan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Biaya Operasional Kegiatan (BOK) yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (KAPUS) Widang Kabupaten Tuban .

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan  tersangka berinisial S.P,
SP merupakan dokter umum Puskesmas yang telah menyalahgunakan wewenang
sebagai Kepala Puskesmas lantaran diduga memotong Jaspel dari para Pegawai Puskesmas tersebut.

“Petugas Direskrimsus Subdit Tipikor yang dipimpin AKBP Rama, saat itu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di  Puskesmas Widang (TKP) telah terjadi tindakan pidana pemotongan uang Ku Adpel Pegawai Puskesmas Widang. Dan informasi tersebut ditindak lanjuti pemeriksaan di Puskesmas Widang Tuban,” ucap Yusep,

Kepada Petugas SP mengaku dalam melakukan aksinya memotong 40 persen dari dana Jaspel yang diterima sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta rupiah per pegawai dengan total 36 pegawai, selama 4 bulan dengan total Rp 171 juta.

“Adapun dari pemotongan masing-masing karyawan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, dimana 40 persen dari hasil pemotongan ini masuk le rekening pribadi SP, ” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan Petugas mengamankan Barang Bukti uang sejumlah Rp 171 juta, 1 bandel SPJ JKN Bulan Juli 2018 sampai Februari 2019, 1 bandel dokumen pemtongan dana Jaspel, 4 buah HP, 2 buah buku rekening serta 1 buah laptop.

“Tersangka SP saat ini tidak ditahan oleh Polda Jatim, karena untuk sementara tenaga yang bersangkutan masih dibutuhkan di Puskesmas tersebut,” pungkas Kombes Pol Akhmad Yusep. (Pril/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.