Ketua LSM Hakiki Lapor Dugaan Korupsi Bumdes “Sabalong” Kekantor Kejaksaan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Ketua LSM Hakiki Iying Gunawan melaporkan tentang adanya Dugaan Korupsi Bumdes “Sabalong” Desa Lape dengan nilai ratusan juta rupiah ke kantor Kejaksaan Sumbawa.

Kepada media ini mengatakan pada minggu lalu dirinya mengaku telah melaporkan tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh manager Bumdes “Sabalong” Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa – NTB.

“Yang kami laporkan adalah Manager dan Bendahara,”ungkap Iying Gunawan belum lama ini.

Dirinya berharap agar persoalan ini bisa diungkap oleh Kejaksaan Negeri. Sehingga kasus yang ia laporkan bisa terang benderang dan hukum sebagai panglima harus ditegakan dengan benar.

“Hukum adalah panglima. Dan kejaksaan harus membuka kasus agar semuanya menjadi terang benderang,”pintanya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya laporan tersebut.

“Iya benar ada masuk laporan minggu lalu dari Ketua LSM Hakiki. Nanti laporanya akan kita telaah lebih dahulu. Dan jika sudah memenuhi unsurnya maka akan segera kita panggil pihak terkait,”singkatnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.