KPAI Lakukan Pengawasan Anak korban TPPO di Bali

KPAI

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan anak korban perdagangan orang (TPPO) di Bali.

Setelah dilakukan pemulihan di Rumah Perlindungan Sosial Wanita (RPSW) di Pasar Rebo Jakarta, anak-anak tersebut telah dipulangkan ke tempat masing-masing di bawah monitoring DP3AKB Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah pada Jumat di Jakarta mengatakan diantara anak-anak tersebut masih ada yang membutuhkan penanganan khusus dan membantu upaya reintegrasi dengan keluarga dan masyarakat agar berjalan lancar.

Kemudian dalam pengawasan di TKP yakni di Sanur Bali, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas PPA, Polda, Kejaksaan, Kemnaker, Kemenkes, P2TP2A serta KPAD untuk memastikan proses hukum dan persidangan yang akan menghadirkan anak agar mendapatkan pendampingan hukum.

KPAI memberikan masukan dan penguatan pada aspek penyempurnaan perkara persidangan harus benar-benar sesuai dengan aspek perlindungan anak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.