LAMI Minta Pemerintah Tidak Lanjutkan Kerjasama PT Pelindo Dengan HPH

Jonly mengatakan, kepemilikan saham pelabuhan Peti Kemas adalah PELINDO II bersama Jakarta Internasional Container  Terminal (JICT) dan Hutchinson Port Holdings (HPH) yang memiliki saham PELINDO II 48,9 persen dan HPH 51 persen, koperasi pegawai maritim 0,1 persen dengan masa konsesi selama 20 tahun dari 27 Maret 1999 sampai dengan 26 Maret 2019.

“Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) adalah pelabuhan peti kemas yang menangani 60% dari export,& Import Jabodetabek, artinya JICT berperan vital sebagai gerbang ekonomi nasional dengan pendapatan rata-rata sekitar Rp 3 triliun per tahun,” ucap Jonly, dalam keterangan persnya, Selasa (5/3).

Jonly menambahkan, berdasarkan Pansus DPR RI terkait Pansus PELINDO II merekomendasikan untuk membatalkan perpanjangan kontrak Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dari 2019 sampai 2039 antara PELINDO II dan HPH.

“Karena dalam kontrak kerja sama tersebut terindikasi merugikan negara yang lebih menguntungkan pihak asing,” ujar Jonly.

Menurut dia, pelabuhan merupakan pintu masuk ekonomi nasional yang seharusnya pengelolaannya dikuasai oleh negara.

“Hal itu dilakukan guna menyelamatkan pelabuban nasional sebagai aset strategis negara untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Edar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.