JAKARTA, Harnasnews – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan respon cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan rasa keadilan korban tragedi Kanjuruhan.

Respon cepat itu adalah pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan memeriksa 28 anggota Polri, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam.

“Kami mendukung tindakan tegas Kapolri yang telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat atas tragedi yang menewaskan 125 orang di Kanjuruhan, Malang,” kata Edi, dilansir dari antara.

Selain itu, kata dia, Tim Inspektorat Khusus yang dibentuk Kapolri juga sudah memeriksa 28 orang anggota Polri dalam perkara pelanggaran disiplin.

Sebagian dari mereka bahkan statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, katanya.

Dengan masuk ke penyidikan, Edi meyakini bakal ada anggota Polri yang menjadi tersangka dalam peristiwa tragis ini.

“Tindakan cepat Kapolri ini untuk merespon perintah Presiden Jokowi agar kasus ini cepat terungkap dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban baik itu korban dari masyarakat dan dua anggota Polri yang ikut tewas,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.