Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara atas keputusan pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap sepanjang 2021. Penerbitan relaksasi tersebut juga penting untuk melindungi para pekerja di sektor otomotif agar terhindar dari aksi pemutusan hubungan kontrak (PHK).

Terlebih saat ini jumlah pekerja di sektor otomotif termasuk tinggi sebagaimana yang dicatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Kenapa kita pilih insentif kepada otomotif ini, karena industri ini mempekerjakan banyak high skill labour yang secara langsung. Menurut Bappenas itu lebih dari 3,2 jumlah pekerjanya dibandingkan industri indirectnya atau tidak langsung. Dan kalau seumpama kita tidak berikan insentif, lalu memiliki stcoking yang banyak pabrik-pabrik tersebut mereka akan tutup pabriknya,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2).

Maka dari itu, menurutnya, alasan utama pemberlakuan relaksasi itu ialah mendorong peningkatan konsumsi terhadap produk otomotif, khususnya mobil.

“Saat ini pemerintah berikan insentif (PPnBM) agar orang kembali belanja dan konsumsi. Dengan turunkan PPnBM bahkan di Maret, April, Mei itu kami berikan insentif akan menolkan (PPnBM) mobil di bawah 1500 Cc dan kemudian LCC dan 70 persen mesti kandungan lokal,” terangnya.

Oleh karena itu, dia menyebut, implementasi relaksasi PPnBM sangat penting untuk kembali menggeliatkan industri otomotif Tanah Air sekaligus menyelamatkan banyak tenaga kerja dari ancaman PHK. Sehingga diharapkan akan turut berdampak pada percepatan proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.