Menko Polhukam: Jangan Alergi Terhadap Perubahan Hukum

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh pihak untuk tidak alergi terhadap perubahan hukum karena hukum adalah kesepakatan masyarakat.

“Hukum adalah resultante, yakni kesepakatan yang dibuat oleh rakyat itu sendiri di dalam negara demokrasi,” kata Mahfud saat webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, Kamis.

Karena hukum adalah kesepakatan, kata dia, bisa diubah dengan resultante terbaru, apalagi hukum selalu berubah menyesuaikan dengan perubahan masyarakatnya.

Menurut dia, itulah yang sedang dipikirkan pemerintah terkait dengan UU ITE, yakni mempertimbangkan untuk membuat resultante baru, sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo yang meminta untuk merevisi UU ITE.

Mahfud mengakui adanya masukan dari berbagai pihak mengenai efek pasal karet yang membuat persoalan dalam penerapan UU ITE sehingga perlunya merevisi UU tersebut.

“Pasal karet itu artinya bisa ditarik tergantung kebutuhan. Dikencengin bisa, dilonggarkan bisa. Kalau dalam politik, bisa lebih berbahaya karena bisa dipakai pada si A, tetapi tidak dipakai pada si B,” ujarnya, dikabarkan dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.