Menjelang PPDB SMA/SMK Dindik Jatim Bekali Operator Sekolah Dengan (Bimtek)

”Meskipun tidak masuk dalam aturan zonasi, proses penyeleksian PPDB SMK akan menggunakan NUN. Untuk tes keahlian akan dikembalikan pada kebijakan di masing-masing sekolah,”katanya.

Untuk pengembilan PIN sendiri hanya bisa dilakukan untuk satu jenjang SMA saja atau SMK saja. Karena, nantinya KK akan digunakan untuk memetakan lokasi rumah siswa dengan sekolah. ”Karena zonasi ya kita ambil jarak yang terdekat sekolah dari rumah,”tutur dia.

Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Media Pembelajaran, Wiharto menambahkan jika penentuan titik koordinat dilakukan oleh operator, orang tua dan siswa. Jika telah disepakati maka wajib untuk membuat dua salinan sebagai catatan arsip. ”Bukti itu sebagai antisipasi jika nanti ada keluhan masyarakat terkait dengan titik koordinat yang tidak sesuai dengan harapan mereka,”kata dia.

Baru nanti, lanjut dia, ketika mendaftar siswa bisa memilih sekolah yang ditujuh. Ada beberapa opsi sekolah yang nantinya akan bisa dipilih oleh siswa ketika mendaftarkan diri. Itu karena dimungkinkan dalam satu kecamatan atau dua kecamatan dalam satu zonasi terdapat tiga sekolah bahkan lebih.

”Kalau untuk rumah yang berada di perbatasan selama dalam satu zonasi bisa saja dilakukan lintas wilayah. Asal ada kesepakatan dari dua cabdin. Karena potensi daerah dan peta lulusan ini yang mengetahui kan dinas cabang. Jadi kita kembalikan lagi ke cabang dinas. [PUL]

Leave A Reply

Your email address will not be published.