JAKARTA, Harnasnews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Indonesia mempunyai pengalaman panjang dalam hal mempraktikkan kebebasan beragama, bahkan sejak zaman penjajahan sebelum merdeka.

“Secara umum kehidupan beragama dan toleransi beragama tidak seburuk yang dimuat dalam beberapa laporan internasional,” kata Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada Konferensi Internasional Bertajuk “Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” yang disiarkan secara virtual.

Ia mengatakan isu soal kebebasan dan toleransi beragama di Indonesia semakin berkembang pada masa reformasi seiring dengan meningkatnya penghormatan pada hak asasi manusia.

Yasonna mengatakan Indonesia juga menghadapi tantangan ketika hak kebebasan dijadikan hak eksklusif yang hanya boleh dinikmati sekelompok orang tanpa menghormati orang lain untuk memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda.

“Situasi seperti ini membutuhkan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan agama dan kepercayaan yang berbeda,” kata dia, dikutip dari antara.